Gandeng LBH Olat Maras Prodi Ilmu Hukum FEB Lakukan Pengabdian Masyarakat di Labangka

FEBHARI1 – 1292

Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) melakukan pengabdian masyarakat kepada warga Labangka untuk mendorong lahirnya pemukiman baru, tepatnya di Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa.


Pengabdian kepada masyarakat sendiri merupakan pelaksanaan pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya langsung pada masyarakat secara kelembagaan melalui metodologi ilmiah sebagai penyebaran Tri Dharma Perguruan Tinggi serta tanggung jawab yang luhur dalam usaha mengembangkan kemampuan masyarakat. 

“Kenapa prodi ilmu hukum mendorong hal ini, pertama warga minta bantuan kepada kami  sehingga prodi menggandeng LBH Olat Maras UTS untuk sama-sama mengatensi niat tulusnya warga membentuk pemukiman baru,”  ungkap Geatriana Dewi, SH.,MH, Ketua Prodi ilmu Hukum.

Sementara itu, Jasardi Gunawan, S.IP.,MH yang merupakan direktur LBH, mengatakan hal itu  merupakan langkah bagus apalagi syarat untuk lahirkan pemukiman sudah cukup berdasarkan ketentuan dalam undang-undang.

Data yang masuk ke LBH ada 169 KK yang harapannya bisa melahirkan dusun baru. Sehingga tim LBH akan mencoba membantu untuk memprosesnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai penginisiasi, atas nama warga yang mewakili 169 KK tersebut  ustadz Firdaus kalau bisa nama dusunnya Dusun Nangapola. Itu harapan saya,” ujarnya.

Untuk itu, ungkap Jasardi, pihaknya mencoba memfasilitasi dan berkomunikasi dengan semua pihak untuk memudahkan semua prosesnya.

“Insha Allah ada jalan keluarnya. Nanti kami komukasikan dengan Pemda Sumbawa yang sebelumnya sudah pernah disampaikan dalam hearing di November tahun 2022 lalu dan terakhir dengan kecamatan untuk masalah pemukiman maupun soal lahan. Tapi saat ini fokus soal lahan. Cukup prihatin memang kondisinya. jadi sudah waktunya kita bantu warga sebagaimana kondisinya saat ini,” cetusnya.

Ditempat yang sama. Ketua  Prodi Imu Hukum UTS, menambahkan, apa yang dilaksanakan kali ini merupakan wujud dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni   pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Ini salah satu wujud pengabdian dosen,” tuturnya.

Diakhir diskusi bersama warga, kandidat Doktor Hukum Dianto, SH.,MH mengatakan hal ini adalah program terbaru dan terobosan  yang coba ia lakukan sebagaimana upaya bersama dengan warga. Ia yakin semuanya itu ada solusinya.

Salah satu tujuan utama dari kegiatan pengabdian ini adalah menciptakan pemukiman yang mengintegrasikan prinsip-prinsip tata ruang yang berkelanjutan, seperti pemanfaatan lahan yang efisien, penggunaan energi terbarukan, dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati. Proses perencanaan juga akan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, dengan mengadakan pertemuan dan konsultasi publik untuk memastikan kebutuhan dan aspirasi warga terpenuhi.

Dalam hal ini, Program Studi Ilmu Hukum akan berperan penting dalam merancang kerangka hukum yang diperlukan untuk mengatur pemukiman baru ini. Mereka akan menyelenggarakan seminar dan lokakarya yang melibatkan mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan hukum yang relevan, serta mendiskusikan solusi hukum untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang erat antara Program Studi Ilmu Hukum dan LBH Olat Maras UTS, diharapkan pemukiman baru ini akan menjadi lingkungan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan dapat meningkat.