SUMBAWA, UTS – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi satu di antara penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Akan tetapi, penerimaan PKB di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terbilang belum optimal. Keterangan ini diutarakan dalam sebuah penilitian yang digagas Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) pada November 2022 lalu.
Penelitian ini berjudul Determinan Kontribusi Pendapatan Asli daerah Terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Penelitian ini diketuai oleh Diah Anggraini Hasri, M.Sc, dan tiga orang anggotanya yakni Nova Adhitya Ananda, M. M., Lukmanul Hakim M.Si., serta Muhammad Nurjihadi, M.Si.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa besaran pajak yang bersedia
dibayar oleh Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor rata-rata Rp. 216.504.
Dengan demikian, total Willingness to Pay (WTP) mencapai Rp. 17.727.665.822.344.
Penerimaan PKB NTB dinilai belum optimal bertolak pada Tax Morale WP NTB yang masih rendah.
Tax Morale adalah motivasi seseorang secara sukarela dan tidak dalam paksaan dalam menjalani kewajibannya membayar pajak.
Skor tax morale WP kendaraan bermotor NTB rata-rata adalah 3,288. Skor
ini diperoleh dengan menggunakan successive interval method.
“Skor tax morale berada pada interval 1-5. Skor 1 menyatakan sangat bagus dan 5 menyatakan sangat rendah,” terang Diah Anggraini.
Secara statistik 52,2% skor tersebut dipengaruhi usia, pengetahuan, dan ability to pay. Sedangkan 47,8% skor dipengaruhi oleh faktor lain di luar model.
Karena itu disimpulkan, tax morale dan pengetahuan berpengaruh signifikan
terhadap WTP.
“Kami juga menemukan bahwa kesadaran pajak ini juga dipengaruhi faktor lain seperti tingkat penghasilan WP, dan kepuasan atas pelayanan pajak,” kata Lukmanul Hakim.
Selain itu kata Lukman, peran penting kontrol Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran Wajib Pajak NTB sangat perlu dipertimbangkan.