Program Studi Ilmu Aktuaria
Program Studi Ilmu Aktuaria Fakultas Ekonomi dan Bisnins Universitas Teknologi Sumbawa berdiri pada bulan Februari 2022 dan mulai menerima mahasiswa baru pertama kali pada Tahun Akademik 2022/2023.
Program Studi Ilmu Aktuaria mulai berdiri pada bulan Februari 2022 berdasarkan SK Rektor 753/UTS.Rektor/KL/XII/2020 tentang Pendirian Program Studi. Evaluasi kurikulum secara internal mengikuti prinsip PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) standar dan mutu kurikulum yang dilakukan oleh Program Studi bersama dengan Fakultas sehingga akan dapat dijamin keberlangsungan dan kinerja yang selalu lebih baik. Evaluasi ini menghasilkan kurikulum yang sesuai dengan outcome yang diharapkan dari seorang aktuaris berdasarkan level ASAI (Associate of Actuaries of Indonesia) dan level FSAI (Fellowship of Actuaries of Indonesia).
Setelah melakukan evaluasi internal akan dilanjutkan dengan evaluasi eksternal yang dilakukan oleh program studi, fakultas, dan para stakeholder yang bidangnya sesuai dengan program studi. Evaluasi eksternal ini dilakukan pada kegiatan Serap Aspirasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2022. Para stakeholder yang hadir melakukan penilaian dalam tiga aspek yaitu profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan Mata Kuliah.
Program studi Ilmu Aktuaria ini merupakan program studi yang masih baru sehingga belum memiliki lulusan/alumni sehingga belum dapat melakukan Tracer Study.
Nuramaliah,M.Sc
Kaprodi Ilmu Aktuaria
- VISI
- MISI
Menjadi Rumah Pembelajaran yang Nyaman dan Menyenangkan serta menjadi pusat pembelajaran Aktuaria yang berdaya saing dan bermanfaat bagi semesta alam.
1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penelitian yang berkualitas dan adaptif terhadap kebutuhan lokal dan perkembangan global sehingga berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan ekonomi dan bisnis khususnya dalam bidang aktuaria.
2. Membina calon pemimpin tangguh berdaya saing tinggi yang mampu menghadapi tantangan perubahan lingkungan sosial global secara bertanggung jawab
3. Meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi melaui kerjasama dan kolaborasi yang bertanggung jawab dan saling menguntungkan
4. Menyelenggarakan tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel.