Program Studi Ilmu Hukum

Prodi Ilmu Hukum didirikan dengan ijin Nomor: 373/E/O/2014 pada tanggal 22 agustus 2014. Keberadaan prodi ilmu hukum merupakan respon terhadap banyaknya animo masyarakat Sumbawa yang ingin melanjutkan studi dibidang hukum. Dengan kehadiran program studi ilmu hukum di kabupaten Sumbawa, dapat menjadi alternatif bagi mereka yang ingin melanjutkan studinya dibidang hukum. Selain daripada itu, kehadiran program studi ilmu hukum diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat, baik konsultasi hukum ataupun pendampingan hukum terhadap masalah-masalah hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Sumbawa khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Kaprodi Ilmu Hukum
Geatriana Dewi, SH., MH.

Geatriana Dewi, SH., MH.

Kaprodi Ilmu Hukum

Sekprodi
Wira Marizal, S.H., M.Kn

Wira Marizal, S.H., M.Kn

Sekprodi Ilmu Hukum

Menjadi rumah pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan pada bidang hukum untuk tumbuh utuh sebagai manusia yang bermanfaat bagi semesta alam.

  1. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang baik dan terukur.
  2. Menyiapkan akses pendidikan yang luas dan merata.
  3. Melahirkan lulusan yang unggul, berkarakter dan berakhlak mulia.
  4. Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian pada bidang hukum kepada masyarakat untuk menjawab persoalan di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.
  5. Mendiseminasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang hukum di tingkat nasional dan internasional.